Eva Dwiana Mengajak Masyarakat Bandar Lampung Tidak Golput

Eva Dwiana Mengajak Masyarakat
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada acara peluncuran Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 di KPU Bandar Lampung pada Selasa, 14 Juni 2022, malam. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengajak masyarakat Bandar Lampung tidak golput pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

“Kita jangan golput, sayang suara kita,” ujar dia usai acara peluncuran Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 di KPU Bandar Lampung pada Selasa, 14 Juni 2022, malam.

Baca Juga : Dedy Triyadi Beberkan Tahapan Pemilu 2024 dan Pilpres Putaran Kedua

Forkopimda Bandar Lampung bersama perwakilan partai politik, KPU dan Bawaslu Bandar Lampung, mengikuti secara daring peluncuran Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Wali Kota mengimbau masyarakat ikut berpartisipasi di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan mengikuti sosialisasi pendidikan pemilih dan pengawasan partisipatif dari penyelenggara pemilu.

“Bunda berharap kepada seluruh masyarakat terutama adik-adik yang baru ikut pilkada, ayo kita sama-sama mendengarkan penyuluhan,” kata Eva Dwiana.

“Apalagi Pemkot Bandar Lampung berkolaborasi bersama KPU dan Bawaslu untuk mengikuti tahapan sesuai aturan,” lanjut dia.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi berharap tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 semakin meningkat.

“Untuk target partisipasi pemilih biasanya dari KPU RI, pada Pemilu 2019 lalu di atas 80 persen, tinggi. Kita berharap pada Pemilu 2024 melebihi target itu,” ujar dia.

Sementara partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2020 yang mencapai 69 persen juga diharapkan naik.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah menegaskan dengan diluncurkannya Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 bersama partai politik dan Wali Kota Eva Dwiana.

Baca Juga : Kesbangpol Bandar Lampung Siap Terbitkan Surat Keterangan Parpol

Maka segala tindak-tanduk partai politik dan ASN di kota Tapis Berseri menjadi ranah pengawasan pengawas pemilu.

“Di ranah media sosial agar berhati-hati terutama ASN serta ketua dan anggota partai politik yang merangkap anggota DPRD di dalam melakukan reses agar bisa memisahkan antara kegiatan publik dan partai politik,” kata dia.