Sebelum Inspeksi Umum ini berlangsung, Kejati Lampung diketahui melangsungkan kegiatan supervisi terhadap penanganan kasus tindak pidana khusus. Kegiatan tersebut dilakukan pada 17 Maret 2022 dan diumumkan Kejati Lampung lewat laman Facebook.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara video konferensi dengan dipimpin oleh Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto dan didampingi Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Nur Mulat Setiawan.
Tak cuma mereka saja, para Kepala Seksi pada Tindak Pidana Khusus pun turut hadir dalam kegiatan yang dibalut dengan tema Monitoring, Evaluasi dan Supervisi.
Baca Juga : Aswas Kejati Lampung Yusnani Ditugaskan ke Sesjamintel Kejagung
”Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta Asisten Tindak Pidana Khusus dan Para Kasi mengikuti Video Conference tentang Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2022,” demikian kutipan keterangan di laman Facebook Penkum KejatiLampung seperti dilihat KIRKA.CO pada 18 Maret 2022.






