KIRKA – Bhabinkamtibmas Polsek Natar pada Polres Lampung Selatan, Aiptu Amri Edi raih penghargaan dari Baharkam Polri pada 21 Maret 2022.
Baca Juga : Pasukan Respon Cepat Polda Lampung Dibentuk Untuk Kawal Investor
Penghargaan itu diberikan oleh Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto atas dedikasi dan prestasinya yang berhasil mengungkap pemilik sabu-sabu seberat 18 Kilogram.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan bahwa penerimaan penghargaan kepada Aiptu Edi Amri dikarenakan menjalankan tugas dengan baik dan menjadi contoh serta telah mampu memberikan penyemangat bagi anggota Polri lainnya.
Baca Juga : Polres Lampung Utara Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng
“Atas prestasinya dalam mengungkap kepemilikan sabu seberat 18 Kilogram di wilayah tugasnya. Dan itu adalah salah satu penghargaan yang istimewa di jajaran Polri,” ucap Edwin.






