KIRKA – Bawaslu Lampung gandeng 5 lembaga masyarakat tingkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024 melalui pengawasan partisipatif.
“Bawaslu menandatangani kerjasama dengan APDESI, GAMKI, Pemuda Katolik, STIH Muhammadiyah Kalianda, serta Rumah Perempuan dan Anak,” ujar Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah.
Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Hotel Horison Bandar Lampung, Kamis, 8 September 2022.
“Kita menyadari bahwa pemilu mengejawantahkan kedaulatan rakyat. Sehingga kita harus memastikan rakyat berdaulat dalam menentukan pilihannya,” jelas Khoir.
Bawaslu Lampung, lanjut dia, menggandeng stakeholder yang memiliki visi sama untuk menghadirkan pemilu yang bermartabat.
“Kerjasama ini sudah yang kesekian kalinya dilakukan oleh Bawaslu Lampung. Tidak menutup kemungkinan masih ada kerjasama lagi yang akan kita lakukan,” kata dia.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Gugah Pengawasan Partisipatif Pemuda di Pemilu 2024
Akademisi Hukum Administrasi Universitas Lampung, Dr Hieronymus Soerjatisnanta, turut hadir bersama Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Dr Robi Cahyadi, dan Ketua PWI Lampung 2021-2026 Wirahadikusumah, sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.
Menurut Tisnanta, pengawasan partisipatif masyarakat dan Bawaslu Lampung adalah sebuah proses yang sangat efektif dan efisien untuk meningkatkan capaian target partisipasi pemilih di Pemilu Serentak 2024.
“Yang perlu kita pahami adalah risiko dan potensi untuk mengembangkan pengawasan yang partisipatif ini,” ujar dia dalam pemaparannya.
Tisnanta menyampaikan bahwa pemilu seringkali menghasilkan sebuah konflik yang terus berkembang.
“Seperti Pilkada DKI Jakarta. Kita mencermati hal itu sebagai sebuah proses hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” jelas dia.
Pengawasan partisipatif kelompok masyarakat bersama Bawaslu Lampung, lanjut dia, akan mendewasakan masyarakat dalam memahami proses pengawasan pemilu.
“Di sinilah kita bikin masyarakat dewasa dan menjadi lebih cerdas terhadap demokrasi. Salah satu syarat demokrasi adalah tingkat kecerdasan dan dalam hal ini pengawasan partisipatif,” kata Tisnanta.
Dr Robi Cahyadi menyampaikan urgensi partisipasi kelompok stakeholder dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung.
“Dalam konteks pengawasan partisipatif, poin paling penting adalah harus paham dulu, apa yang akan diawasi dan bagaimana proses pengawasan,” ujar dia.
Penandatanganan kerjasama pengawasan antara Bawaslu Lampung dan lembaga masyarakat hari ini untuk mengantisipasi kerawanan di Pemilu 2024.
“Sejak tahun 2014, Bawaslu RI mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). IKP tiap tahun berubah karena di setiap penyelenggaraan pemilu ternyata banyak masalah yang muncul,” papar Robi.
Bawaslu RI, kata dia, akan menyusun IKP terbaru untuk Pemilu 2024 berdasarkan hasil evaluasi Pemilu 2014 sampai dengan Pemilu 2019.
“Ada empat ranah konteks kerawanan pemilu yang harus kita pahami bersama yaitu konteks sosial politik, pemilu yang bebas dan adil, kontestasi politik, dan partisipasi pemilih,” ujar dia.
Dalam konteks partisipasi, jelas Robi, sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 2019 lalu, partisipasi masyarakat selalu tinggi.
“Target selalu terpenuhi. Masalahnya, apakah mereka memilih dengan benar, hati nurani, diintimidasi, atau memilih karena sebuah kewajiban,” pungkas dia.






