Hukum  

BAP Gunadi Ibrahim Akan Dibacakan JPU KPK Karena Stroke

Gunadi Ibrahim saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK. Foto Istimewa

Sebelumnya KIRKA.CO telah bertanya kepada Taufiq Ibnugroho ihwal isi atau materi BAP milik Gunadi Ibrahim.

Berdasarkan informasi yang diterima KIRKA.CO, isi BAP milik Gunadi Ibrahim tersebut lebih menyoal kepada aliran uang senilai Rp 1,5 miliar yang belakangan telah dikembalikan Gunadi ke KPK.

Kemudian, percakapan di dalam handphone milik Gunadi Ibrahim disebut-sebut telah berulang kali disadap penyidik KPK. Tepatnya telah terdapat 3 kali penyadapan yang dilakukan penyidik KPK kepada Gunadi Ibrahim.

Dalam penyadapan tersebut, Gunadi Ibrahim disebut-sebut lebih banyak menggunakan bahasa ibu (daerah,red) ketika berdialog dengan lawan bicaranya. Ihwal informasi ini, JPU KPK Taufiq Ibnugroho tidak membantah atau membenarkannya.

Namun yang jelas, pembacaan isi BAP kedua orang ini dilakukan lantaran keduanya dinilai sedang mengidap penyakit keras. Gunadi Ibrahim disebut tengah mengalami stroke. Sementara itu, Giovani disebut tengah mengalami geger di bagian kepala karena pernah dikeroyok oleh sekelompok orang.