KIRKA – Fraksi PKS DPRD Lampung menolak pembentukan 5 BUMD yang diusulkan oleh Gubernur Arinal Djunaidi.
Hal itu terungkap dalam Sidang Paripurna Lanjutan pembicaraan tingkat I pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap 8 Raperda Prakarsa Pemprov Lampung, Selasa (31/08/2021).
Lima BUMD baru tersebut yakni PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Bumi Agro Sejahtera, PT Lampung Sarana Karya dan PT Lampung Usaha Energi.
“Fraksi PKS menyatakan rencana pembentukan 5 BUMD di Provinsi Lampung belum tepat dilakukan pada situasi hari ini,” kata Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Puji Sartono.
Baca Juga : Vittorio: Pemprov Evaluasi Dulu BUMD Lama Deh
Penolakan ini dilakukan karena dikhawatirkan pemerintah salah mengambil perencanaan bisnis.
Apalagi, kata dia, perekonomian Lampung ditengah pandemi Covid-19 ini masih lesu atau mengalami penurunan.
Sehingga, lanjut dia, anggaran tersebut lebih tepat di alokasikan ke masing-masing Bumdes yang ada.
“Akan berkali lipat resiko yang harus diterima jika di masa pandemi ini salah perencanaan bisnis,”ucap dia.
“Keliru prediksi dan kurang tepat pengalokasian sumberdaya serta sumber dananya,” ucap dia.






