KIRKA – Ketika memimpin pelaksanaan upacara serah terima jabatan atau sertijab, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengemukakan sejumlah penekanan kepada anak buahnya.
Satu di antaranya ialah, Hendro Sugiatno mengajak anak buahnya untuk memahami nilai-nilai antikorupsi. Dalam menyampaikan pesan itu, Hendro Sugiatno berkeinginan agar anak buahnya kelak dapat terhindar dari peristiwa yang bertendensi mengarah ke perbuatan pidana apabila tidak memedomani nilai-nilai antikorupsi.
Nilai-nilai antikorupsi yang ditekankan oleh Hendro Sugiatno ialah menyoal pemberian setoran ke meja pimpinan atau yang dapat mengarah ke perbuatan gratifikasi.
“Saya tekankan kepada pejabat Polri yang baru dilantik, tidak boleh ada uang setor ke meja pimpinan,” kata Hendro Sugiatno pada 10 Agustus 2021.
“Jangan kirim apa pun. Itu tidak boleh. Tidak ada yang namanya setoran kepada pimpinan. Tolong diperhatikan apa yang saya sampaikan ini,” jelas dia lagi.
Ungkapan Hendro Sugiatno ini mengemuka dalam sejumlah pemberitaan di media siber, baik lokal maupun nasional.
KIRKA.CO pada 11 Agustus 2021 telah melayangkan permintaan konfirmasi kepada yang bersangkutan lewat pesan Whats App ihwal pernyataannya dalam upacara sertijab tersebut.
Hingga kabar ini dipublikasikan, Hendro Sugiatno belum merespons apakah keterangan tersebut dapat disitir KIRKA.CO atau tidak.
Beberapa waktu lalu Mabes Polri lewat Divisi Propam atau Divpropam melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan terhadap oknum Polri di bawah jajaran Polda Lampung. Hal ini dikemukakan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“OTT Divpropam Polri atas penerbitan SIM dan pungutan lain di luar PNBP di Polresta Bandar Lampung,” kata dia seperti dipublikasikan Detik.com pada 31 Mei 2021. “Masih diperiksa di Biro Paminal Div Propam. (Status) Belum tersangka. Masih terduga pelanggar,” jelasnya lagi.
Pernyataan terkait lokasi penindakan yang dilaksanakan Divpropam tadi kemudian diperluas oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Ia menyebut kegiatan operasi Divpropam tersebut tak hanya berjalan di Polresta Bandar Lampung.
“Jadi ada kegiatan SIM yang tidak datang ke kantor tapi mengirimkan pas foto saja, ini tidak dibenarkan, makanya anggota kami OTT, kami tangkap, kami periksa dan kami dalami di Polres lain,” kata Argo pada 1 Juni 2021 seperti dilaporkan Okezone.com.
Kembali pada konteks upacara sertijab yang dipimpin Hendro Sugiatno tadi. Diketahui, pelaksanaan upacara tersebut digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo yang terbit pada 26 Juli 2021 kemarin.
Kapolri dalam surat tadi merotasi salah satu anggota Polri yakni Kombes Pol Yan Budi Jaya yang menduduki jabatan Kapolresta Bandar Lampung, tepatnya ia yang dulu menjabat ketika operasi Divpropam Mabes Polri berlangsung.
Adapun anggota Polri yang mendapat penugasan dari Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo ialah sebagai berikut:
– AKBP Hadi Saepul Rahman ditugaskan untuk menduduki jabatan sebagai Kapolres Lampung Barat. Dulunya dia bertugas sebagai Kapolres Tulangbawang Barat.
– AKBP Rachmat Tri Haryadi yang dulunya menduduki jabatan sebagai Kapolres Lampung Barat dipindahtugaskan untuk menduduki jabatan sebagai Kabag RBP Rorena Polda Lampung.
– AKBP Sunhot P Silalahi ditugaskan untuk menduduki jabatan sebagai Kapolres Tulangbawang Barat. Dia dulunya bertugas sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Banten.
– Kombes Pol Ino Harianto ditugaskan untuk menduduki jabatan sebagai Kapolresta Bandar Lampung. Dulunya dia bertugas sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Riau.
– Kombes Pol Yan Budi Jaya yang dulunya menduduki jabatan sebagai Kapolresta Bandar Lampung dipindahtugaskan untuk menduduki jabatan sebagai Dosen Utama STIK Lemdikat Polri.
– AKBP Hujra Soumena ditugaskan untuk menduduki jabatan sebagai Kapolres Tulangbawang. Dulunya dia bertugas sebagai Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Lampung. Dan juga sebagai Pejabat Sementara Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Lampung.
– AKBP Andy Siswantoro yang dulunya menduduki jabatan sebagai Kapolres Tulangbawang dipindahtugaskan untuk menduduki jabatan sebagai Wadir Samapta Polda Lampung.
– AKBP Kurniawan ditugaskan untuk menduduki jabatan sebagai Kapolres Lampung Utara. Dulunya dia bertugas sebagai Kabag Dalpers Ro SDM Polda Gorontalo.
– AKBP Bambang Yudho Martono yang dulunya menduduki jabatan sebagai Kapolres Lampung Utara dipindahtugaskan untuk menjadi Pamen Kor Brimob Polri.
– AKBP Oni Prasetya ditugaskan untuk menduduki jabatan sebagai Kapolres Lampung Tengah. Dulunya dia bertugas sebagai Kapolres Tanggamus.
– AKBP Wawan Setiawan yang dulunya menduduki jabatan sebagai Kapolres Lampung Tengah dipindahtugaskan menjadi Pamen pada SOPS Polri.
– AKBP Satya Widhy Widharyadi ditugaskan untuk menduduki jabatan sebagai Kapolres Tanggamus. Dulunya dia bertugas sebagai Kasubbaggakplin Baggaktibplin Ro Provost Div Propam Polri.
– AKBP Yuni Iswandari Yuyun ditugaskan untuk menduduki jabatan sebagai Kapolres Metro, Lampung. Dulunya dia bertugas sebagai Kabag Psi Ro SDM Polda Lampung.
– AKBP Retno Prihawati yang dulunya menduduki jabatan sebagai Kapolres Metro dipindahtugaskan menjadi Kabag Dalpers Ro SDM Polda Lampung.
– AKBP Reynol Elisa P Hutagalung ditugaskan untuk menduduki jabatan sebagai Direktur pada Ditreskrimum Polda Lampung. Dulunya dia bertugas sebagai Wadir pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
– Kombes Pol Muslimin Ahmad yang dulunya menduduki jabatan sebagai Direktur pada Ditreskrimum Polda Lampung dipindahtugaskan menjadi Kasubdit II Dit Tipidum Bareskrim Polri.
– AKBP Joko Bintoro ditugaskan untuk menduduki jabatan sebagai Direktur pada Pamobvit Polda Lampung. Dulunya dia bertugas sebagai Wadir pada Pamobvit Polda Lampung.






