KIRKA – Laskar Merah Putih Indonesia geruduk Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung pada Senin, (09/08/2021).
Kedatangannya bersama rombongan untuk menanyakan soal jawaban dari surat yang pernah dilayangkan pada Jumat (02/07/2021) kemarin terkait pengerjaan jalan poros Tegal Mukti-Tajab di Kabupaten Way Kanan.
Pengerjaan proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2020 dengan nilai pagu Rp5,7 miliar
untuk sepanjang 2,5 Kilometer.
“Kami mendatangi kantor BMBK Provinsi Lampung menindaklanjuti terkait untuk menanyakan tanggapan dari surat yang pernah disampaikan pada 2 Juli 2021 kemarin,” kata Sekretaris LMPI Provinsi Lampung, Budianto, Senin (09/08/2021).
“Itu surat resmi, bukan secara lisan. Jadi kita berharap ada tanggapan secara resmi karena kita berbicara antar lembaga,” ucap dia.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat penjelasan dari BMBK Lampung terkait surat yang pernah dilayangkan.






