KIRKA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengawasi kelangkaan obat-obatan Covid-19 serta multivitamin.
Dikatakan Kasatreskrim Polresta Bandar, Kompol Resky Maulana pada Selasa 27 Juni 2021. Pihaknya telah melakukan pendataan disejumlah apotek di Bandar Lampung.
“Terkait kelangkaan obat-obatan yang terjadi dalam kurun waktu dua minggu ini, kami melakukan pengawasan dengan mendata kesejumlah apotek mulai dari penyaluran hingga penjualannya,” kata Resky.
Resky juga mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan penimbunan obat. “Terkait indikasi penimbunan oleh sejumlah oknum, hingga saat belum ada, kami selalu melakukan pemetaan setiap harinya terkait ketersediaan yang ada,” ujarnya.
Peran aktif masyarakat diharapkan Resky dapat membantu pihaknya melakukan penyelidikan. “Kami mengharapkan peran masyarakat jika memang menemukan adanya indikasi penimbunan obat-obatan,” ajaknya.






