Kirka – Paradigma pembangunan di Bumi Ruwa Jurai kini mengalami perombakan signifikan.
Dominasi perkotaan sebagai pusat pertumbuhan mulai digeser menuju desa lewat strategi hilirisasi terintegrasi yang digagas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Langkah berani ini dinilai bukan sekadar jargon politik.
Pemerhati Pembangunan sekaligus Tenaga Pendamping Pembangunan Gubernur Lampung Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Mahendra Utama, menyebut manuver tersebut sebagai peta jalan konkret untuk memerdekakan desa dari hegemoni ekonomi kota.
“Fokus utamanya mengamankan nasib 6 juta penduduk yang hidup dari gabah, jagung, dan singkong.
“Melalui Program Strategis Daerah (PSD), mereka didorong naik kelas menjadi pemain utama di rantai pasok komoditas, tak lagi sekadar penonton,” urai Mahendra, Minggu, 29 Maret 2026.
Menurutnya, visi Gubernur Mirza mengejawantahkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara presisi.
Pendekatan bottom up direalisasikan lewat perencanaan partisipatif yang menghidupkan peran BUMDes, memutar roda kemandirian pangan langsung dari akar rumput.
Anggaran dan Teknologi
Eksponen 98 ini memaparkan, komitmen eksekutif terekam jelas dalam postur anggaran.
Sepanjang APBD 2025, sebanyak 34 unit Bed Dryer (mesin pengering) dan 500 titik distribusi Pupuk Organik Cair (POC) yang sukses melibatkan partisipasi 190 ribu petani, telah dieksekusi ke berbagai wilayah.
Eskalasinya dirancang melompat tajam pada 2026, dengan proyeksi penyaluran 82 hingga 100 unit mesin pengering dan 2.000 titik POC.
“Bahkan pada 100 hari pertama menjabat, 24 unit pengering multifungsi serta 4 mesin penepung mocaf sudah mendarat di 10 kabupaten/kota,” paparnya.
Intervensi teknologi tepat guna membuahkan efisiensi vital.
Waktu pengeringan panen yang tadinya memakan 36 jam berhasil dipangkas menjadi hanya 12 jam.
Otomatis, selisih pendapatan petani terkerek hingga Rp550 per kilogram kala menjual Gabah Kering Giling (GKG) dibanding memaksakan jual Gabah Kering Panen (GKP).
Nilai Tambah dan Regulasi
Lebih jauh, Mahendra menekankan aspek hilirisasi yang lebih menyeluruh.
Gabah kini diarahkan untuk diproses pada Rice Milling Unit (RMU) level desa, sementara jagung diserap sebagai bahan baku pakan ternak mandiri.
Khusus komoditas singkong di mana produksi Lampung menembus 7 juta ton dan memegang rekor tertinggi nasional, nilai tambahnya dimaksimalkan lewat produk turunan seperti gaplek dan Modified Cassava Flour (Mocaf).
Margin keuntungan pengolahan tepung mocaf ini bahkan diyakini menyentuh angka 67,2 persen.
Guna memagari lompatan ekonomi tersebut, Pemprov Lampung telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu.
Aturan hadir sebagai tameng hukum untuk menindak tegas korporasi nakal yang merugikan tata niaga petani.
Kesuksesan skema besar ini, lanjut Mahendra, mustahil terwujud tanpa sinergi lintas sektor.
Kolaborasi ketat terjalin antara Gubernur, Kepala Dinas KTPTH, Dinas Perindag, Bappeda, hingga pengawalan legislatif melalui Komisi II DPRD Provinsi dan kelembagaan petani seperti KTNA.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Zimmi Skil, mengamini solidnya barisan tersebut.
Menurutnya, penetrasi alat produksi ke pelosok adalah tonggak awal menuju industrialisasi pertanian.
“Sekarang petani memegang kendali. Mereka bisa mengeringkan sendiri hasil panennya, sehingga otomatis memiliki posisi tawar yang jauh lebih tangguh di pasar, baik dari sisi penentuan harga maupun kualitas mutu,” pungkas Zimmi.






