Koperasi Merah Putih dan Penguatan Kelembagaan Ekonomi Desa di Lampung

Koperasi Merah Putih dan Penguatan Kelembagaan Ekonomi Desa di Lampung
Infografis visi transformasi ekonomi desa di Lampung melalui sinergi BUMDes-KDMP dan kolaborasi lintas sektor (Hexahelix) demi desa mandiri dan SDM unggul. Foto: Arsip DBS/Kirka/I

Kirka – Wacana hilirisasi komoditas pedesaan untuk menopang program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung berisiko menguap begitu saja jika tidak ditopang fondasi yang kuat.

Syarat mutlak agar program ini membumi bukanlah sekadar ketersediaan bahan pangan mentah, melainkan kokohnya kelembagaan ekonomi di tingkat akar rumput.

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, membedah arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baru-baru ini.

Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memegang peranan sentral dan tidak boleh lagi sebatas papan nama, melainkan harus diorkestrasi sebagai motor penggerak ekonomi kolektif.

“Koperasi ini adalah instrumen pembentuk kekuatan tawar desa dalam rantai pasok.

“BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) memang berorientasi profit lewat unit usahanya, tetapi koperasi hadir murni sebagai wadah gotong royong yang mempertebal modal sosial warga,” ungkap Mahendra, Sabtu. 14 Maret 2026.

Pantang Jadi “Single Fighter”

Mahendra mengingatkan agar entitas ekonomi desa pantang bekerja sendiri-sendiri.

Idealnya, terbentuk sebuah kongsi strategis antara BUMDes dan KDMP guna menciptakan ekosistem bisnis yang utuh dari hulu ke hilir.

BUMDes dapat mengambil peran eksekutor di garis produksi dan pengolahan, misalnya bertransformasi menjadi pemasok utama dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Di sisi lain, koperasi berdiri sebagai tameng permodalan sekaligus organisator yang memastikan kuantitas dan kualitas pasokan dari jamaah petani lokal tetap terjaga.

Gagasan ini beresonansi dengan cetak biru pemerintah pusat dan daerah.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mendorong transformasi lembaga komunal tersebut agar lebih adaptif terhadap digitalisasi.

Sejalan dengan itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela turut memproyeksikan program Jaga Desa sebagai pilar pemerataan kerakyatan.

Mentalitas dan Insting Industri

Kendati infrastruktur kelembagaan mulai dibenahi, kucuran dana dan fasilitas fisik dinilai akan mubazir tanpa diiringi revolusi pola pikir.

Mahendra menyoroti rekam jejak pendampingan Ketua Kagama Lampung, Qudrotul Ikhwan, yang menemukan fakta empiris di lapangan, yakni bantuan mesin pengering (dryer) kerap menganggur karena kultur agraris tradisional yang telanjur mengakar.

“Petani kita masih terjebak pada habitus lama, tanam, panen, lalu jual mentah. Belum ada insting industrialisasi.

“Ini bukan perkara kurangnya alat teknis, melainkan tantangan mendobrak mindset agar mereka sadar bahwa proses pascapanen itu mendongkrak daya tawar dan nilai ekonomi,” papar Mahendra.

Tembok penghalang lainnya adalah rapuhnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Merujuk pada kekhawatiran Gubernur soal tingginya angka putus sekolah di Lampung yang menyentuh 30.000 anak per tahun, Mahendra menegaskan bahwa industrialisasi desa mustahil berlari kencang jika kapasitas pendidikan vokasinya lumpuh.

Keberanian Pemimpin Desa

Menghadapi benang kusut tersebut, Mahendra mendesak penerapan kerangka kerja hexahelix.

Agenda hilirisasi membutuhkan pelibatan masif lintas sektor, mulai dari kampus untuk riset produk, swasta untuk eskalasi pasar, media massa sebagai corong edukasi, komunitas lokal sebagai agen penggerak, hingga aparat hukum demi menjaga integritas tata kelola.

Kini, panggung utama berada di tangan para kepala desa dan bupati.

Kebijakan dan program pemprov, lanjut Mahendra, sejatinya adalah tiket emas menuju kemandirian.

“Arahan eksekutif provinsi sudah sangat gamblang. Pemimpin desa dituntut jeli menangkap peluang, berani berinovasi, dan proaktif menjalin kemitraan.

“Dari desa yang berdaya, cita-cita Lampung yang maju dan berkeadilan bukan lagi sekadar utopia,” pungkasnya.