KIRKA – Anggota Bawaslu Lampung Selatan Devis Sugianto, Jumat (5/1/2024), melaksanakan pengawasan tahapan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024.
Dalam kunjungan pengawasan secara melekat ini, yang bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Lampung Selatan, Devis Sugianto didampingi oleh Robi Saputra (Staf Bawaslu Lampung Selatan).
KPU Kabupaten Lampung Selatan, dalam melakukan proses sortir dan lipat surat suara kali ini, melibatkan total sebanyak 516 orang pekerja. Para pekerja tersebut berasal dari internal sekretariat KPU dan pekerja masyarakat eksternal yang telah direkrut.
Pelaksanaan proses sortir dan pelipatan, dilakukan oleh para pekerja dengan sistem per kelompok. Setiap masing-masing kelompok diwakili oleh Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Selatan, sebagai koordinator untuk melakukan kontrol selama proses sortir dan lipat.
Dalam keterangannya, Devis Sugianto, mengatakan, bahwa pihaknya menurunkan tim untuk memantau serta mengawasi proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh petugas yang telah dipilih oleh KPU Lampung Selatan.
Baca Juga: KPU Tetapkan Jadwal Debat Peserta Pilpres 2024
“Bawaslu hadir untuk memastikan petugas sortir-lipat surat suara melaksanakan tugas sesuai dengan tata cara dan Standard Operation Procedure (SOP) yang berlaku. Jumlah surat suara di dalam dus sesuai dengan jumlah saat diterima (saat proses sortir-lipat) dan diserahkan (setelah proses sortir-lipat),” demikian ujarnya, seusai meninjau proses sortir-lipat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (5/1/2024).
Dirinya juga mengungkapkan, Bawaslu Lampung Selatan telah memberikan beberapa masukan kepada KPU Lampung Selatan, terkait lokasi sortir-lipat serta keamanan di gudang.
“Ada beberapa hal, salah satunya peningkatan pengamanan terhadap distribusi pelipatan surat suara agar lebih ketat, terhadap jalur masuk dan keluar aula GOR Mustafa Kemal agar rutenya tetap steril,” tegasnya.
Kemudian Devis Sugianto juga menyampaikan harapannya, ia berharap proses sortir-lipat surat suara ini dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada kendala yang berarti sehingga tidak menghambat proses tahapan selanjutnya.
“Tentunya Bawaslu dan KPU akan terus berkomunikasi jika ditemui kendala-kendala yang ditemui pada tahapan sortir-lipat surat suara ini,” tutupnya.
Sebagai informasi, kegiatan sortir-lipat surat suara pemilu 2024 di KPU Kabupaten Lampung Selatan dimulai pada hari Jumat, 5 Januari 2024 dan akan berlangsung hingga beberapa minggu ke depan. (*)






