Hukum  

Firli Bahuri Sembunyikan Wajahnya Usai Diperiksa Polri

Firli Bahuri Sembunyikan Wajahnya
Ketua KPK Firli Bahuri sembunyikan wajahnya usai menjalani pemeriksaan tambahan di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023. Foto: Istimewa.

KIRKA – Ketua KPK Firli Bahuri sembunyikan wajahnya usai menjalani pemeriksaan tambahan di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.

Firli Bahuri diketahui diperiksa sebagai Saksi dalam Penyidikan kasus dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo.

Sejumlah laporan media di Jakarta menyebut Firli Bahuri sembunyikan wajahnya dari sorotan kamera wartawan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam.

Firli Bahuri tampak sembunyikan wajahnya saat menaiki mobil Hyundai hitam dengan nomor polisi B 1917 TJQ.

Direktur pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, Penyidik menanyakan 15 buah pertanyaan kepada Firli Bahuri.

“Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai Saksi untuk dimintai keterangan tambahnnya pada hari ini oleh Penyidik Gabungan Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 15 November 2023.

Baca juga: Dewas KPK Periksa Firli Bahuri 20 November 2023

Firli Bahuri, kata dia, juga turut menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN kepada Penyidik Polri.

LHKPN itu ditegaskannya telah disita sebagai Barang Bukti sebagaimana ketetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“LHKPN atas nama saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021 hingga 2022 dan telah diserahkan kepada Penyidik untuk kemudian dilakukan Penyitaan,” ucap dia.

Kasus dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini diketahui ditangani Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima Pengaduan Masyarakat pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan Verifikasi, Telaah, dan pengumpulan bahan keterangan kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya Penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023.

Baca juga: MAKI Sarankan Polri Tangkap Firli Bahuri!

Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Firli Bahuri telah diperiksa pertama kali pada Oktober 2023 lalu dan setelahnya dua rumahnya digeledah oleh Penyidik Polri.