KIRKA – Biro Hukum KPK disebut mendampingi pemeriksaan yang dijalani Firli Bahuri sebagai Saksi Terperiksa atas kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Firli Bahuri sebagai Ketua KPK diperiksa oleh Penyidik Gabungan Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023 sejak pukul 10 WIB bertempat di Bareskrim Polri.
Pernyataan soal Biro Hukum KPK turut mendampingi Firli Bahuri ini dikemukakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Pemeriksaan [terhadap Firli Bahuri] dilakukan di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim. Dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, Saksi [Firli Bahuri] didampingi oleh Biro Hukum KPK RI,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Hingga pukul 16.00 WIB, Firli Bahuri diketahui belum selesai menjalani pemeriksaannya. Terhitung, Firli Bahuri diperiksa selama 6 jam.
Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri!
Untuk informasi, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sedianya dijadwalkan berlangsung di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Namun, lewat surat KPK, Firli Bahuri meminta agar pemeriksaan berlangsung dan dilakukan di Bareskrim Polri.
Konstruksi kasus yang membuat Firli Bahuri diperiksa didasarkan pada Pengaduan Masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya pada Agustus 2023 lalu.
Dalam aduan itu, disebutkan bahwa SYL diduga diperas oleh Pimpinan KPK dan dugaan itu berlangsung beriringan dengan pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian oleh KPK.
KPK dalam pengusutan tersebut, menetapkan SYL sebagai Tersangka yang diduga memeras, diduga menerima Gratifikasi dan diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Aduan yang diperoleh Polda Metro Jaya tadi tidak merinci siapa identitas persis dari Pimpinan KPK yang diduga memeras SYL.
Baca juga: Direktur Dumas KPK Jadi Saksi di Penyidikan SYL Diperas
Untuk diketahui, Pimpinan KPK terdiri dari 5 orang. Salah satunya adalah Firli Bahuri.
Sepanjang kasus ini ditingkatkan ke Penyidikan, Firli Bahuri baru satu-satunya Pimpinan KPK yang diperiksa dan dia juga adalah satu-satunya Saksi dari puluhan Saksi yang diperiksa di Bareskrim Polri.






