KIRKA – Menanggapi kisruh yang terjadi pada peristiwa proses lelang proyek FKIP UNILA, LCW menyebut ada potensi korupsi di dalamnya. Maka dalam hal ini menurutnya penyelidikan lebih lanjut harus dilakukan.
Baca Juga: Eks Rektor Kena OTT KPK, Tender Proyek FKIP UNILA Dianggap Masih Rawan Korupsi
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lampung Corruption Watch, Juendi Leksa Utama menyampaikan sejauh ini pihaknya telah melakukan monitoring terhadap kisruh yang terjadi, pada lelang proyek rehabilitasi Gedung I FKIP UNILA tersebut.
Kepada Kirka.co, ia meyebut LCW telah berhasil menghimpun beberapa informasi terkait fakta pelaksanaan proses lelang dengan nilai pagu Rp7,6 miliar itu berlangsung.
“Fakta berdasarkan informasi yang LCW himpun yaitu, kejanggalan Proses tender mulai penetapan pemenang hingga dugaan pelanggaran maladministrasi, karena alamat kantor salah satu peserta diduga fiktif alias palsu, kemudian sejumlah peserta lelang mengajukan sanggahan terkait penetapan PT IKA sebagai pemenang proyek,” ucapnya.
“Perusahaan tersebut memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp6,085 Miliar pada 24 Agustus 2023 lalu. Meski begitu, PT IKA belum bisa menandatangani kontrak lantaran masih mendapat sanggahan dengan tuduhan beragam. Mulai alamat kantor fiktif hingga tidak ada dukungan harga barang satuan,” tukasnya.
Wendi melanjutkan, PT IKA didapati oleh LCW, mencantumkan alamat kantor pada dokumennya di Jalan Agus Salim Gg Langgeng, Nomor 7, Rt 004 Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.
Yang dikirimkan melalui, surat elektronik ke Kelompok Kerja pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, Kemendikbudristek Satuan Pelalsana II, pada 21 Agustus 2023 lalu.
“Alamat kantor tersebut tidak berhasil ditemukan Pokja ketika melakukan pembuktian kualifikasi. Bahkan beberapa warga tidak pernah mengetahui keberadaan PT IKA di lingkungan mereka,” lanjutnya.






