Kampanye Tatap Muka Lebih Efektif Bangun Hubungan di Era Digital

Kampanye Tatap Muka Lebih Efektif Bangun Hubungan di Era Digital
Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada saat mengajukan daftar bakal caleg Gerindra untuk Pileg DPRD Provinsi Lampung 2024 ke KPU Lampung, Minggu (14/5/2023). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Akademisi Universitas Lampung Darmawan Purba menilai kampanye tatap muka lebih efektif membangun hubungan antara calon dengan pemilih di era digital.

“Terlebih di pemilu legislatif yang kompleks, masyarakat memerlukan informasi yang lebih detail yang tidak mungkin tersaji dalam kampanye di media sosial,” kata Darmawan Purba di Bandar Lampung, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Pengawasan Kampanye Pemilu di Media Sosial

Dia mengakui penggunaan media sosial di era digital sangat efektif dan efisien untuk meraih popularitas, akseptabilitas, dan elektabilitas.

“Artinya media sosial sangat efektif untuk mengenalkan sosok kandidat,” ujar dia.

Namun, untuk meyakinkan pemilih akan komitmen dan janji politik para calon, metode dialog tatap muka tetap menjadi opsi paling efektif.

“Masyarakat juga ingin berinteraksi secara langsung dengan kandidat,” ujar dia.

Kampanye tatap muka lebih efektif untuk membangun hubungan dengan pemilih dan mendapatkan dukungan mereka.

Baca Juga: Parpol Boleh Sosialisasi Bakal Caleg Pemilu 2024 Sebelum DCS

Darmawan Purba mengatakan para kandidat perlu mengenali target pemilih di daerah pemilihannya dalam menyampaikan komitmen atau janji politiknya.

“Para calon pastinya sudah membangun basis pemilih dalam jangka panjang. Mereka tentu memiliki jaringan di konstituen,” kata dia.

Meski lebih efektif, lanjut Darmawan, tetapi kampanye tatap muka juga berbiaya mahal dan memakan waktu di tengah singkatnya masa kampanye Pemilu 2024.

Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum mengatur jadwal pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Kampanye Pemilu 2024 dilakukan dengan berbagai metode seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.

“Terkait dengan singkat dan padatnya waktu yang dialokasikan, memang perlu pemetaan yang lebih rigid,” ujar Darmawan Purba.

Pemetaan kampanye Pemilu 2024 dilakukan partai politik bersama penyelenggara pemilu untuk mengatur jadwal kampanye secara kolektif (partai politik) dan individual (calon).

“Sehingga tidak terjadi benturan waktu dan jadwal yang justru menyulitkan pemilih karena masifnya aktivitas kampanye,” pungkas dia.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Beda Pendapat Soal Sosialisasi Parpol Sebelum Tahapan Kampanye