KIRKA – Komisi Yudisial dukung KPK fokus urus korupsi di sektor peradilan.
Dukungan ini diutarakan Komisi Yudisial pasca Sekretaris MA Hasbi Hasan resmi ditahan KPK sejak 12 Juli 2023.
Selain Komisi Yudisial dukung KPK fokus urus persoalan korupsi di sektor peradilan, penegakan hukum terhadap Hasbi Hasan turut mendapat penghormatan.
“Komisi Yudisial [KY] menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dalam hal pengembangan dari proses yang sudah berjalan terhadap Sekretaris MA, HH [Hasbi Hasan],” ujar Komisi Yudisial lewat juru bicaranya Miko Ginting pada 13 Juli 2023 melalui laman resminya.
“Sebagaimana sejak awal, KY mendorong dan mendukung KPK untuk berfokus pada persoalan korupsi di sektor peradilan (judicial corruption),” tambah Miko Ginting.
Keterangan Miko Ginting ini tertuang dalam Siaran Pers KY Nomor: 17/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/07/2023.
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK pada 12 Juli 2023
Menurut KY, pemeriksaan etik terhadap Sekretaris MA Hasbi Hasan bakal diagendakan.
Hal itu dilakukan lantaran Hasbi Hasan berstatus Hakim.
“Terkait dengan tugas KY, sekalipun HH menjabat posisi struktural sebagai Sekretaris MA, tetapi yang bersangkutan menyandang status sebagai hakim.
Dengan demikian, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan.
Pemeriksaan etik ini akan dilakukan pada waktunya, dalam arti dengan menghormati dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja,” kata Miko Ginting.
Komisi Yudisial, sambung Miko Ginting, mendukung Mahkamah Agung untuk melakukan pembenahan pasca Hasbi Hasan tersandung kasus korupsi.
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi Ditahan KPK!
“KY berpandangan MA cukup responsif dalam situasi ini.
Untuk itu, KY mendukung semua langkah-langkah pembenahan yang dilakukan oleh MA.
KY bertanggung jawab untuk memberikan dukungan dan berkontribusi pada upaya pembenahan itu,” tegasnya.
Komisi Yudisial menyatakan pihaknya bersama dengan MA memiliki sudut pandang dan tujuan serupa dengan publik dalam mewujudkan peradilan yang terpercaya.
“KY punya tujuan yang sama dengan MA dan harapan publik secara luas, yaitu agar peradilan kita kredibel dan terpercaya.
KY siap untuk memberikan berbagai dukungan untuk tercapainya tujuan tersebut,” tandasnya.
Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan Vs KPK!






