Rahmawati Herdian Dipanggil Bawaslu Bandar Lampung

Rahmawati Herdian Dipanggil Bawaslu Bandar Lampung
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Anak kandung Ketua DPW Partai NasDem Lampung Herman HN, Rahmawati Herdian dipanggil Bawaslu Bandar Lampung.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, mengatakan pemanggilan tersebut terkait permintaan keterangan dugaan netralitas ASN.

“Besok, Rabu (3/5/2023), rencananya dari pukul 10.00 – 13.00 WIB,” ujar Candrawansah di Bandar Lampung, Selasa (2/5/2023).

Rahmawati Herdian dipanggil Bawaslu Bandar Lampung setelah ramai pemberitaan terkait pemasangan stiker dirinya sebagai Ketua Karang Taruna Bandar Lampung oleh salah satu lurah di Kecamatan Kemiling berinisial MN.

Stiker yang dipasang di rumah-rumah warga tersebut menuai polemik.

Warga menduga pemasangan stiker itu terkait dengan pencalonan Rahmawati Herdian sebagai Anggota DPR RI di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga: Alat Peraga Sosialisasi Partai NasDem Masif di Bandar Lampung

Candrawansah menyampaikan Bawaslu Bandar Lampung telah menginstruksikan jajarannya di tingkat bawah untuk menelusuri kebenaran informasi itu.

“Kami instruksikan ke Panwaslu Kecamatan untuk menambah data yang sudah kami miliki,” kata dia.

Baca Juga: Lurah Beringin Raya Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung

Dari hasil penelusuran, lanjut Candrawansah, Bawaslu Bandar Lampung berkesimpulan untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait.

“Ada empat orang yang akan mintai keterangan dugaan Netralitas ASN, yaitu pemilik rumah yang dipasang stiker, ketua karang taruna, dan lurah yang bersangkutan,” jelas dia.

Bawaslu Bandar Lampung memanggil Ketua Karang Taruna kota setempat, Rahmawati Herdian, bersama tiga orang lainnya yakni lurah dan pemilik rumah.

Pemanggilan ini terkait permintaan keterangan dugaan Netralitas ASN untuk menggali informasi lebih dalam keterlibatan lurah pada Pileg 2024 di Kota Bandar Lampung.

“Kami akan menelusuri dan meminta informasi terkait adanya lurah yang memasang stiker bakal calon anggota legislatif,” ujar Candrawansah.

Baca Juga: Mantan Ketum Hanura Wiranto Serahkan Daftar Caleg Potensial ke PPP

Permintaan keterangan dugaan Netralitas ASN ini juga untuk memastikan Rahmawati Herdian sebagai anggota partai politik.

“Besok akan kami pastikan dulu, apakah memang anggota partai politik,” tutup Candrawansah.

Diketahui, Rahmawati Herdian merupakan Wakil Ketua Bidang Pemilih Pemula dan Milenial DPW Partai NasDem Lampung berdasarkan Keputusan DPP NasDem Nomor:45-KPTU/DPP-NasDem/I/2022 tentang Pengesahan Susunan DPW Partai NasDem Lampung Periode 2022-2024.

Baca Juga: Dipanggil Kedua Kalinya, Akankah Ketua NasDem Lampung Dkk Kembali Mangkir Dari Panggilan Jaksa KPK Perkara Unila?

Selain itu, Rahmawati Herdian juga terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Bandar Lampung 2022-2027 secara aklamasi dalam Temu Karya Daerah VII Karang Taruna Kota Bandar Lampung di Aula Semergou Pemkot setempat pada Senin, 23 Mei 2022.

Kemudian, pada Sabtu, 4 Juni 2022, Rahmawati Herdian dilantik sebagai Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem Kota Bandar Lampung di Ballroom Swiss-Belhotel Bandar Lampung.