Hukum  

Kepercayaan Diri Hakim Aria Verronica Memudar Karena Korupsi Unila

Kepercayaan Diri Hakim Aria Verronica Memudar Karena Korupsi Unila
Aria Verronica (tengah) saat berbicara kepada saksi bernama Budi Sutomo dalam persidangan korupsi Unila pada 23 November 2022. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – Kepercayaan diri hakim Aria Verronica memudar karena korupsi Unila yang terungkap berkat Operasi Tangkap Tangan KPK pada pertengahan Agustus 2022 lalu.

Memudarnya kepercayaan diri dari Aria Verronica diutarakan saat memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo di ruang persidangan pada 23 November 2022 kemarin.

Budi Sutomo sebagaimana diketahui dihadirkan JPU KPK ke PN Tipikor Tanjungkarang untuk bersaksi dalam persidangan terdakwa atas nama Andi Desfiandi.

Adapun Andi Desfiandi didakwa melakukan suap senilai Rp250 juta kepada Rektor Unila nonaktif, Karomani agar calon mahasiswa yang dititipkan via Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri di tahun 2022 dapat lulus.

Dalam persidangan tersebut, Aria Verronica adalah ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara Andi Desfiandi.

Baca juga: Hakim yang Sidangkan Perkara Korupsi Unila Serukan Penolakan Suap

Mengetahui seluk beluk perkara yang ia sidangkan, Aria Verronica curhat dan mengatakan harta yang ia miliki saat ini tidak akan cukup apabila ia terlibat dalam praktik titip menitip disertai dengan pemberian uang sejumlah ratusan juta.

Ia lantas menuturkan kesedihannya melihat kasus korupsi yang terjadi di Unila.

Terlebih lagi, Budi Sutomo adalah orang yang berperan untuk mengumpulkan uang dari penitip calon mahasiswa yang nilainya mencapai Rp2,2 miliar.

Uang-uang yang dipungut dan disetorkan Budi Sutomo berdasarkan fakta sidang terungkap dipergunakan untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center yang disebut Budi Sutomo milik Rektor Unila nonaktif, Karomani.

”Begini lah jadinya ya pak. Segala sesuatunya kalau di luar batas itu, ya jadinya begini. Saya sebagai alumni dari Unila itu, sedih pak. Secara moral itu, saya malu. Sementara sekarang profesi saya adalah untuk menegakkan kebenaran,” ungkap Aria Verronica saat itu.

Rasa malu yang dirasakan Aria Verronica itu disebabkan ia adalah alumni Fakultas Hukum Unila.

”Nah saya produksi dari situ (Unila), gitu loh. Di sini ada adek-adek mahasiswa dari Unila? Ada nggak dari Unila? Ada ya,” ujar Aria Verronica lagi.

Baca juga: Harta Tiga Hakim yang Sidangkan Penyuap Rektor Unila

Menurut Aria Verronica, kasus yang menerpa Unila membuat nama baik kampus itu runtuh.

Di sisi lain, dampak kasus ini membuat rasa percaya diri Aria Verronica sebagai alumni Unila memudar.

”Jadi sekarang ini memang, benar-benar runtuh. Lagi benar-benar jatuh. Kalau kata saya ini mah, ambruk ini harga dirinya Unila. Saya udah nggak berani ngomong lagi sekarang. Kalau dulu ‘oh iya iya, saya Unila’.

Karena saya dari UMPTN dulu. Saya bersaing dengan ribuan manusia. Tapi kalau sekarang, saya sudah nggak bisa ngomong lagi pak dengan (adanya) kasus ini. Secara moral kita dari alumni Unila, hancur dibuat seperti ini kasusnya. Apalagi itu kan (melibatkan) petinggi-petinggi ya, orang nomor satu,” tandasnya.

Aria Verronica dalam kesempatan tersebut menanyakan ulang soal kepemilikan Gedung Lampung Nahdliyin Center yang pembangunannya berasal dari uang titipan yang dikumpulkan Budi Sutomo.

”Jadi ini (penerimaan uang-uang dari penitip calon mahasiswa) bukan untuk universitas ya? Bukan ya. (Uang-uang senilai Rp2,2 miliar yang ditampung) Untuk Gedung LNC kan ya?

Baca juga: Tiga Hakim yang Sidangkan Penyuap Rektor Unila

LNC [Lampung Nahdliyin Center] itu bukan punya Unila? Punyanya pak Karomani ya?” tanya dia dan dijawab iya oleh Budi Sutomo. ”Iya bu,” singkat Budi Sutomo kala itu.