KIRKA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan Pj Gubernur Papua Barat Daya segera dilantik setelah provinsi baru di Papua itu disahkan oleh DPR RI.
Baca Juga: Profil Papua Barat Daya
Menurut Tito, pengesahan UU Papua Barat Daya masih bersifat de jure, sehingga penjabat gubernur semakin memperkuat posisi tersebut.
“Karena pelantikan penjabat gubernur adalah simbol peresmian adanya pemerintahan de facto dari suatu provinsi,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari tirto.id, pada Kamis, 17 November 2022.
Tito menjelaskan Pj Gubernur Papua Barat Daya dipilih melalui proses seleksi tim penilai akhir (TPA).
Tim ini dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Setelah itu kita akan melakukan. Kemungkinan minggu depan sudah ada sidang TPA penjabat gubernurnya,” ujar dia.
Tito menuturkan, Perppu Pemilu 2024 ditargetkan akan selesai pada awal Desember.
Setelah itu, lanjut Tito, barulah Pj Papua Barat Daya akan dilantik.
“Kita akan mengeluarkan Perppu sesegera mungkin. Lalu dilanjutkan pelantikan pejabat gubernur di Provinsi Papua Barat Daya dan setelah itu Perppu diundangkan dan kemudian diserahkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Itulah langkahnya,” kata dia.
Tito Karnavian mendorong pengesahan Perppu Pemilihan Umum untuk mempercepat proses pelantikan Pj Gubernur Papua Barat Daya sesegera mungkin.
PJ Gubernur Papua Barat Daya segera dilantik karena saat ini KPU sudah membahas tahapan pemilu.
“Ini harus cepat dilakukan karena KPU sedang menyusun tahapan. Jangan sampai ada tahapan yang terganggu karena keterlambatan kita dalam menjalankan proses ini. Kita harus bekerja dengan sangat keras,” ujar dia.
Sebelumnya, Tito mengangkat dua staf ahlinya dan satu staf ahli Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai penjabat gubernur di tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB).
Yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Tito Karnavian telah melantik 3 Pj Gubernur DOB tersebut pada Jumat, 11 November 2022 lalu.
Tiga orang yang dilantik untuk daerah otonomi baru Papua yakni Apolo Safanpo (Pj Gubernur Papua Selatan); Ribka Haluk (Pj Gubernur Papua Tengah); dan Nikolaus Kondomo (Pj Gubernur Papua Pegunungan).






