KIRKA – Profile AKBP Ferli Hidayat yang dicopot usai tragedi Kanjuruhan mengundang tanya netizen khususnya para pencinta olah raga sepak bola di tanah air.
Baca Juga : Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB dan Ketua PSSI Jawa Timur
Melalui penelusuran terbuka yang dilakukan jurnalis KIRKA.CO di dapatkan informasi profil AKBP Ferli Hidayat yang ada di laman wikipedia.
AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H. lahir di Kota Palembang, Sumatera Selatan pada 3 September 1982, saat ini dirinya berusia 40 tahun.
Ferli Hidayat mengeyam pendidikan sekolah menengah umum di SMA Taruna Nusantara sejak 1998 dan lulus pada tahun 2001.
Pasca lulus dari SMA Taruna Nusantara pada tahun 2001, Ferli Hidayat melanjutkan pendidikan pada Akademi Kepolisian RI di tahun 2001-2004 dengan nama Batalyon Tatag Trawang Tungga.
Pada tahun 2009 menyelesaikan pendidikan Strata 1 Hukum di Universitas Widya Mataram Yogyakarta, dan memperoleh gelar Magister Hukum di Universitas Diponegoro pada tahun 2013.
Bertugas pertama kali sebagai Perwira Polri di Polda Yogyakarta, selanjutnya meneruskan pendidikan Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (2009-2011).
Selanjutnya ditugaskan untuk mengabdi di almamater Akademi Kepolisian sebagai Kasattar Korbintarsis pada tahun 2011.
Selanjutnya Ferli Hidayat ditempatkan di Polda Kalimantan Timur sebagai Paur STNK Ditlantas Polda Kaltim, dilanjutkan bertugas di Polres Berau sebagai Kasat Lantas.
Ferli Hidayat lulusan Akpol 2004 ini berpengalaman dalam bidang Lalu lintas dengan jabatan terakhirnya adalah Kasubbag Bungkol Spripim Polri.
Baca Juga : Polri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Diawasi Kompolnas
Ferli Hidayat adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 24 Januari 2022 mengemban amanat sebagai Kapolres Malang.






