Opini  

Kinerja Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung Mempesona Masyarakat

Kinerja Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung Mempesona Masyarakat
Kepala Kejaksaan Agung, Sanitiar Burhanuddin. Foto: Istimewa.

KIRKA – MAKI menilai kinerja pemberantasan korupsi Kejaksaan Agung mempesona masyarakat.

Penilaian ini disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di saat Kejaksaan Agung sedang memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 pada 22 Juli 2022.

Baca Juga : MAKI Usulkan Gaji Jajaran Kejaksaan Agung Ditambah

Menurut Boyamin Saiman, kinerja Kejaksaan Agung yang mampu membuat masyarakat terpesona itu terletak pada penanganan korupsi minyak goreng hingga kasus korupsi Jiwasraya.

”Pertama, Selamat Har Bhakti Adhyaksa yang ke 62 ke seluruh insan adhyaksa seluruh Indonesia. Apapun ini, suasana gembira, karena apa? Sekarang masyarakat mulai lihat prestasi kejaksaan. Nah, saya ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung sudah mempesona masyarakat. Dan pesan saya, jangan lengah, kemudian jangan merasa ini sudah hebat. Kemudian, beberapa hal nanti malah menjadi sesuatu yang blunder,” kata Boyamin Saiman.

Di tengah kinerja yang mampu membuat masyarakat terpesona, Kejaksaan Agung diminta untuk tidak ceroboh dalam persoalan sita aset hingga peruntukan penyitaan aset di dalam perkara korupsi.

”Saya contohkan misalnya, terhadap aset yang sudah disita, itu harus ada ketegasan dari Kejaksaan Agung. Maksimal, hanya 2 tahun atau 5 tahun sejak inkrah, kalau tidak bisa dilelang dan lain sebagainya, serahkan segera kepada pemerintah,” ungkapnya.

”Seperti dulu kasus Wijonarko Puspo Wardoyo (mantan Kepala Bulog), itu rumah di Solo akhirnya diserahkan kepada Pemkot Solo sehingga menjadi aset. Sehingga nilai aset tersebut bisa diapresial, sehingga menambah kekayaan Pemkot Solo. Karena dulu sebelum-sebelumnya, ada persoalan-persoalan yang saya tidak ingin memberikan catatan itu, tapi semua tahu itu, bagaimana dulu Bank Pembangunan Asia, aset-aset yang sebenarnya disita, malah bertebaran kemana-mana karena ulah oknum,” beber Boyamin Saiman lagi.

Kinerja Kejaksaan Agung yang mempesona ini, kata Boyamin Saiman, diikuti dengan hasil survei yang bagus pula di mata publik.

”Nah ini justru yang saya ingin menekankan, bahwa prestasi mempesona ini, termasuk (kasus) minyak goreng, ini masyarakat sangat berbangga dengan Kejaksaan Agung, survei juga bagus,” ujar dia lagi.

Bagi Boyamin Saiman, kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menangani perkara korupsi di masa-masa pandemi Covid-19, menjadi nilai plus luar biasa. Ungkapan ini ia kaitkan dengan rencana penambahan anggaran Kejaksaan Agung yang sedang ramai diperbincangkan.

Baca Juga : MAKI Soroti Penyidikan Kasus Korupsi di Kejari Lampung Timur

”Dan sebenarnya saya tidak mempermasalahkan soal anggaran (Kejaksaan Agung), justru anggaran minim di masa Covid, itu justru prestasinya hebat. Jadi ini malah hebat. Nanti kalau anggarannya diperbesar, prestasi hebat itu ya wajar karena anggarannya besar,” tuturnya.