KIRKA – Memeringati Hari Anak Nasional 2022, 23 Juli, masyarakat wajib tahu 10 hak anak yang diatur dalam Konvensi PBB Tahun 1989.
Baca Juga : Hak Anak di Hari Anak Nasional 2022 Belum Terpenuhi
Unicef Indonesia menyebutkan pada tahun 1989, pemerintah di seluruh dunia menjanjikan hak yang sama untuk semua anak dengan mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak.
Konvensi ini mengatur hal apa saja yang harus dilakukan negara agar tiap-tiap anak dapat tumbuh sesehat mungkin, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil.
Berikut 10 hak anak yang diakui dan diatur dalam Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989:
Hak untuk Bermain
Hak untuk mendapatkan Pendidikan
Hak untuk mendapatkan Perlindungan
Hak untuk mendapatkan Nama (Identitas)
Hak untuk mendapatkan Status Kebangsaan
Hak untuk mendapatkan Makanan
Hak untuk mendapatkan Akses Kesehatan
Hak untuk mendapatkan Rekreasi
Hak untuk mendapatkan Kesamaan
Hak untuk memiliki Peran Dalam Pembangunan
Konvensi Hak-Hak Anak memilki total 54 pasal. Pasal 43-54 berisi kerja sama yang bisa dilakukan orang dewasa dan pemerintah agar hak semua anak dipenuhi.
Hak anak juga didukung oleh negara, misalnya dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang tersebut mengatur tentang hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak.
Baca Juga : Hak Anak Disabilitas Masih Terkendala Aksesibilitas di Hari Anak Nasional 2022
Ada juga pengakuan terhadap hak anak di rumah dan sekolah.
Hak Anak di Rumah
Hak untuk mendapatkan cinta dan kasih sayang
Hak untuk mendapatkan perhatian
Hak untuk diterima sebagai individu yang berbeda
Hak untuk mendapatkan makanan
Hak untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan
Hak untuk mendapatkan bimbingan belajar
Hak Anak di Sekolah
Hak untuk mendapatkan materi pelajaran
Hak untuk mendapatkan perlakuan adil
Hak untuk menggunakan fasilitas sekolah
Hak untuk mengajukan pertanyaan
Hak untuk mengutarakan pendapat
Hak untuk memperoleh nilai yang sesuai
Hak untuk mendapatkan bimbingan
Hak untuk mendapatkan jam istirahat






