KIRKA – Ketua Persatuan Orangtua Anak dengan Down Syndrome (Potads) Lampung, Armala Dewi, menyampaikan hak anak disabilitas masih terkendala aksesibilitas di Hari Anak Nasional 2022.
Baca Juga : Hak Anak di Hari Anak Nasional 2022 Belum Terpenuhi
“Kadang kala masih banyak orang menganggap disabilitas sesuatu yang aneh, yang tidak punya peranan penting,” kata dia ketika dihubungi pada Jumat, 22 Juli 2022.
Menurut Armala Dewi, pemerintah dan masyarakat seyogyanya tanggap dengan hak anak disabilitas. Memberikan kesempatan yang luas bagi mereka untuk mengembangkan diri.
“Hak-hak anak disabilitas sebenarnya sama saja dengan hak anak pada umumnya, tapi mungkin lebih spesial. Seperti hak rasa aman dan tidak diperlakukan semena-mena oleh lingkungan sekitar,” ujar dia.
Sarana di ruang publik diharapkan lebih ramah disabilitas karena tidak semua disabilitas merasa nyaman menggunakan kursi roda kemana-mana.
Kemudian di bidang pendidikan, SDM guru dan tenaga kependidikan harus lebih menunjang kebutuhan khusus anak disabilitas dengan ragam disabilitas yang ada.
“Pemerintah sudah mencanangkan sekolah inklusi tapi SDM-nya belum baik. Kadang kala guru kebingungan menangani kasus satu anak yang berbeda dengan anak lainnya,” kata dia.
Dalam menangani kasus-kasus anak disabilitas tidak jarang guru harus melibatkan wali murid untuk membantu.
“Karena tidak semua orangtua anak disabilitas mampu membayar shadow teacher dengan bayaran harga yang memang mahal,” jelas dia.
Armala Dewi mengatakan masih banyak hal yang harus dibenahi oleh pemerintah dalam pemenuhan hak anak disabilitas di Hari Anak Nasional 2022. Sehingga mereka dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
“Di segi hukum, masih kurang pendampingan. Bahkan pemerintah juga tidak bisa mensupport seluruh kegiatan anak disabilitas. Contohnya saja, ketika kemarin kita mau kirim atlet untuk lomba tingkat nasional,” tutur dia.
Armala Dewi menilai perlu ada sosialisasi pemahaman cara sudut pandang kepada masyarakat untuk mengubah persepsi dan stigma terhadap anak disabilitas.
“Tidak semua masyarakat di lingkungan tempat tinggal bisa menerima keberadaan mereka. Masih minim penerimaan secara tulus di sekolah. Setelah lulus sekolah, lapangan pekerjaan untuk disabilitas juga masih terbatas,” tutup dia.






