Opsi Pencopotan Zulkifli Hasan Sebagai Menteri Perdagangan Bisa Dilakukan Presiden

Opsi Pencopotan Zulkifli Hasan Sebagai Menteri Perdagangan Bisa Dilakukan Presiden
KPK pernah memanggil Zulkifli Hasan sebagai saksi dalam kasus korupsi adiknya dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tarbiyah Islamiyah pada 18 September 2018 lalu. Foto: Istimewa.

KIRKA – Opsi pencopotan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan bisa dilakukan Presiden Joko Widodo buntut kegiatan Zulkifli Hasan yang menimbulkan kontroversi.

Baca Juga : PANsar Murah Zulkifli Hasan Acara Partai Bukan Kementerian Perdagangan

Zulkifli Hasan sebagai kakak kandung dari mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan seorang terpidana kasus korupsi ini, diminta tidak hanya ditegur oleh Joko Widodo.

Ungkapan ini diutarakan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman merespons kegiatan kontroversial Zulkifli Hasan yang diselenggarakan di Lampung beberapa waktu lalu.

Dia menilai teguran Presiden Joko Widodo kepada menterinya tersebut belum bisa dikategorikan tegas setegas-tegasnya.

”Ya kalau mau tegas lagi, dicopot aja (Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan) gitu. Tapi itu terserah sama presiden, mau mencopot atau tidak. Tapi sebenarnya teguran dari presiden itu, adalah tamparan keras. Dan mestinya, mudah-mudahan pak Zulhas tidak mengulanginya lagi,” ucapnya.

Menurut Boyamin Saiman, bagi-bagi minyak goreng dan menyodorkan anak perempuan Zulkifli Hasan untuk dipilih sebagai calon anggota DPR dalam kegiatan Zulkifli Hasan tersebut sangat tidak etis.

Kendati PAN mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan di hari libur dan bukan merupakan agenda Kementerian Perdagangan, Boyamin Saiman menilai itu hanya alasan semata.

”Sangat tidak etis, sangat bertentangan dengan kewajibannya sebagai Menteri Perdagangan. Tidak patut dilakukan oleh menteri. Bisa aja dilakukan di hari libur, tapi jangan pakai (merek) Minyak Kita. Mestinya bagi-bagi minyak goreng yang bukan bagian dari program subsidi. Kalau memang niat. Menteri itu masa kerjanya 7 x 24 jam, 7 hari, 365 hari dalam setahun. Jadi jabatannya itu melekat,” ujar Boyamin Saiman pada 13 Juli 2022.

Boyamin Saiman menginginkan supaya Zulkifli Hasan yang dulunya pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan lebih fokus terhadap persoalan-persoalan yang berkaitan dengan minyak goreng dan CPO di Kementerian Perdagangan.

Boyamin Saiman kemudian menyinggung penyelidikan kasus terkait dugaan manipulasi ekspor CPO yang diduga terjadi di Lampung dan kini tengah di dalam penyelidikan Bareskrim.

Baca Juga : Zulkifli Hasan Kenalkan Sosok Putrinya di PANsar Murah Minyak Goreng

Sebagai informasi, kasus yang dibahas Boyamin Saiman ini sebenarnya sudah pernah dia telusuri dan data atas penelusurannya tersebut telah direncanakan untuk dilapor ke KPPU.

”Lebih fokus menjalankan tugasnya, masih banyak persoalan terkait minyak sawit. Di Lampung sendiri ada dugaan ekspor CPO yang dikamuflase dengan limbah sehingga tidak perlu membayar iuran sawit. Masih banyak perlu dibenahi di Kementerian Perdagangan,” saran dia kepada Zulkifli Hasan yang juga dijadikan KPK sebagai saksi atas perkara korupsi adiknya.