Calon Petahana Rekrutmen Bawaslu Lampung Dianjurkan Mengundurkan Diri

Calon Petahana Rekrutmen Bawaslu Lampung Dianjurkan Mengundurkan Diri
Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung di Kupang Kota, Telukbetung Utara. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Calon petahana rekrutmen Bawaslu Lampung dianjurkan mengundurkan diri atau tetap bisa mengikuti proses Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027.

Baca Juga : Timsel Hanya Merekrut Tiga Calon Anggota Bawaslu Lampung di 2022 

Bawaslu RI mengirimkan Surat Nomor 241/KP.01/K1/07/2022 tertanggal 10 Juli 2022 kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Provinsi.

“Bagi Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dengan Akhir Masa Jabatan 2023 yang telah menyerahkan berkas pendaftaran untuk Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 dapat tetap melanjutkan proses tahapan Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 atau mengundurkan diri dengan cara melakukan penarikan berkas,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, seperti dikutip dalam suratnya.

Calon petahana rekrutmen Bawaslu Lampung yang mengundurkan diri harus melampirkan surat pemberitahuan pengunduran diri dari proses tahapan Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 kepada Tim Seleksi.

Rahmat Bagja menjelaskan hal tersebut menindaklanjuti Surat DPR RI Nomor B/272/PW.01/6/2022 tertanggal 30 Juni 2022.

“DPR tidak dapat menyetujui permohonan Rancangan Perubahan Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017,” ujar dia.

Berdasarkan hal itu, lanjut Rahmat Bagja dalam suratnya, pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 dilaksanakan sesuai dengan Akhir Masa Jabatan dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017.

“Rancangan Perubahan Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 secara substantif memuat tentang keserentakan pembentukan Bawaslu Provinsi dengan Akhir Masa Jabatan 2022 dan Akhir Masa Jabatan 2023 yang akan dilakukan secara serentak pada tahun 2022,” jelas dia.

Saat ini, Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 berlangsung di 25 provinsi termasuk Provinsi Lampung.

“Kebutuhan pembentukan Anggota Bawaslu
Provinsi Tahun 2022 di 25 Provinsi yaitu sebanyak 3 orang,” kata Rahmat Bagja.

Dari tujuh anggota Bawaslu Lampung, tiga anggota akan memasuki akhir masa jabatan (AMJ) pada September 2022. Sementara empat lainnya memasuki AMJ pada Juli 2023.

Berdasarkan hasil penelusuran, Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027 diikuti calon petahana.

Di antaranya, anggota Bawaslu Lampung AMJ September 2022; Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Iskardo P Panggar.

Baca Juga : 12 Peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung Lolos Tahap Perbaikan Berkas 

Anggota Bawaslu Lampung AMJ Juli 2023; Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Hermansyah, Koordinator Divisi Organisasi Karno Ahmad Satarya, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Tamri.