KIRKA – Sebanyak 12 peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung lolos tahap Perbaikan Berkas Persyaratan yang berlangsung sejak 30 Juni-5 Juli 2022 pukul 16.00 Wib.
Baca Juga : Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung Semakin Kompetitif
Sementara 37 peserta dinyatakan tidak lolos pada tahap Perbaikan Berkas Persyaratan.
“Peserta yang tidak lengkap berkas sebanyak 20 orang, dan yang tidak memenuhi syarat usia minimal 35 tahun sebanyak 17 orang,” kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027, Tuntun Sinaga, pada Selasa, 5 Juli 2022, malam.
Sebelumnya, pada hari terakhir Penerimaan Pendaftaran 30 Juni 2022 pukul 16.00 Wib terdapat 49 dari 141 pendaftar, yang tidak lengkap berkas persyaratan.
Namun Akademisi Universitas Lampung ini menyampaikan terdapat penambahan jumlah pendaftar sebanyak 1 orang, sehingga total peserta seleksi menjadi 142 orang.
“Jumlah pendaftar keseluruhan sebanyak 142 orang. Ada tambahan dari pos masuk,” ujar Tuntun Sinaga.
Pada tahap Penerimaan Pendaftaran yang berlangsung pada 22-30 Juni 2022 lalu, peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung bisa mengantarkan langsung berkas pendaftaran ke Kantor Sekretariat Tim Seleksi, atau mengirimkan berkas pendaftaran melalui Surat Elektronik dan Pos Kilat.
“Sehingga total pendaftar yang lanjut ke tahap Penelitian dan Verifikasi Administrasi Berkas pada 6-12 Juli 2022 sebanyak 105 orang,” jelas Tuntun Sinaga.
Komposisi Peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung
Komposisi peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027 berubah setelah tahap Perbaikan Berkas Persyaratan.
Peserta seleksi masih terdiri dari 77 persen laki-laki dan 23 persen perempuan.
Namun jenjang pendidikan, rentang usia, dan domisili peserta seleksi mengalami pergeseran.
Rentang usia peserta seleksi dari 35-45 tahun sebanyak 72 orang, usia >45-55 tahun sebanyak 24 orang, dan usia 55 tahun ke atas sebanyak 9 orang.
Jenjang pendidikan peserta seleksi terdiri dari S1 sebanyak 68 orang, S2 sebanyak 36 orang, dan S3 sebanyak 1 orang.
Seluruh peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung, 105 orang, yang melaju ke tahap Penelitian Administrasi Berkas berasal dari 14 kabupaten/kota.
Kota Bandar Lampung (46), Lampung Selatan (12), Lampung Utara (6), Lampung Timur (4), Lampung Tengah (4), Lampung Barat (2), Pesawaran (5) orang.
Kemudian Pringsewu (6), Tulang Bawang (4), Pesisir Barat (2), Kota Metro (7), Mesuji (1), Tanggamus (5), Way Kanan (1) orang.
Baca Juga : Kadisnaker Bandar Lampung Daftar Calon Anggota Bawaslu Lampung
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027, Tuntun Sinaga, mengatakan pihaknya akan mengumumkan peserta yang lolos tahap Penelitian dan Verifikasi Administrasi Berkas pada 13 Juli 2022 mendatang.






