Presley Hutabarat Disarankan Laporkan Persoalan PT Bank Lampung ke Polisi

Presley
Direktur Utama PT Bank Lampung, Presley Hutabarat dan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Istimewa.

KIRKA – Presley Hutabarat disarankan laporkan persoalan PT Bank Lampung ke polisi. Saran ini disampaikan kepada Direktur Utama PT Bank Lampung tersebut oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Baca Juga : PT Bank Lampung Disarankan Lakukan Evaluasi Jajaran Direksi

Boyamin Saiman mengutarakan saran ini sebagai respons darinya sejak menyatakan diri melakukan pengamatan terhadap polemik hilang atau berkurangnya saldo dari para nasabah PT Bank Lampung.

Menurut Boyamin Saiman, ungkapan Presley Hutabarat kepada publik lewat jurnalis pada 14 Juni 2022 lalu sudah sepatutnya dibuktikan dengan membuat laporan ke pihak kepolisian.

Presley Hutabarat, ujar Boyamin, menyebutkan kalau hilang atau berkurangnya saldo dari para nasabah PT Bank Lampung itu diduga disebabkan adanya duplikasi data nasabah.

Presley Hutabarat juga mengatakan kalau penyebab persoalan di PT Bank Lampung bukan diduga disebabkan kebocoran data nasabah melainkan murni duplikasi data oleh pihak yang disebut tidak bertanggung jawab.

”Kalau mengamati perkembangannya, kemarin ada pernyataan dari Presley Hutabarat tentang dugaan duplikasi. Nah kalau sudah sampai begini semestinya kan tinggal dibuatkan saja laporan ke pihak kepolisian, misalnya ke Polda Lampung,” ucap Boyamin Saiman saat dihubungi KIRKA.CO pada 16 Juni 2022.

Baca Juga : Boyamin Saiman Amati Persoalan Hilangnya Saldo Nasabah Bank Lampung

”Apalagi yang mau ditunggu kalau memang sudah diketahui kalau persoalan itu diduga disebabkan duplikasi data. Bisa kita duga sementara kalau memang ada dugaan seseorang yang sudah menduplikasi data para nasabah,” ungkap Boyamin Saiman saat dihubungi KIRKA.CO pada 16 Juni 2022.