Firli Bahuri Diadukan ke Dewas KPK Terkait Himne

Firli Bahuri Diadukan ke Dewas KPK Terkait Himne
Ketua KPK, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK pada 9 Maret 2022. Foto: Istimewa.

KIRKAFirli Bahuri pada 9 Maret 2022 secara resmi telah diadukan ke Dewas KPK. Firli yang merupakan Ketua KPK itu diadukan terkait lagu Mars dan Himne KPK.

Baca Juga : ICW Sebut Firli Bahuri Dkk Hasilkan Kontroversi 

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Korneles Materay yang merupakan perwakilan dari Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) Tahun 2020.

Pelaporan itu dikaitkan dengan dugaan konflik kepentingan di balik pemberian penghargaan kepada istri Firli Bahuri, Ardina Safitri, selaku pihak yang membuat lagu Mars dan Himne KPK.

Atas pelaporan itu, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri memberikan respons.

Baca Juga : Firli Bahuri Beberkan Pihak Terjerat OTT Kaltim 

”Terkait adanya pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik pada peluncuran Lagu Mars & Himne KPK, bahwa, KPK menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan tersebut kepada Dewas sesuai tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK,” ucap Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima KIRKA.CO.