Pemkot Bandar Lampung Tunda Relokasi PKL

Kirka.co
Bersitegang antara petugas dengan pedagang kaki lima pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung. Foto Sando

KIRKAPemkot Bandar Lampung menunda relokasi lapak pedagang kaki lima di jalan Bukittinggi komplek pasar bambu kuning. Kamis, 18 November 2021.

Karena untuk menjaga kondusifitas selama penggusuran berlangsung. Dalam proses penggusuran itu, Pemkot sendiri menyiagakan ratusan petugas Polisi Pamong Praja untuk
mengawal kegiatan tersebut.

Hal ini mengingat persatuan pedagang kaki lima berdemo menghalangi penggusuran.

“Untuk relokasi pada sore hari ini ditunda karena menjaga kondusifitas,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wison Faisol, Kamis (18/11/2021).

“Kita sudah melakukan layangan surat terhadap pihak pengembang sesuai administrasi,” singkat dia.

Sementara itu, Salah satu pemilik lapak, Buyung mengaku tidak terima, meski telah diberi solusi pindah didalam gedung pasar bambu kuning lantai 2 dan 3.

Untuk pindah kedalam gedung, kata dia, bukanlah solusi bagi para pedagang. Karena, ia khawatir sepi pembeli.

“Berdagang di luar saja sangat sepi pembeli, apa lagi untuk pindah kedalam,” kata dia.