Hukum  

KPK Ditagih Janji Pengembangan Perkara Lampung Selatan

Kirka.co
Gedung KPK. Foto: Istimewa

KIRKA – Janji KPK ditagih ihwal pengembangan perkara korupsi yang sebelumnya telah ditangani KPK sebanyak dua kali di Lampung Selatan.

”Kita menagih janji yang diumbar oleh KPK kaitan dengan pengembangan perkara di Lampung Selatan. Yang sampai sekarang belum ada kelanjutan,” ujar aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romi pada 26 September 2021.

Baca Juga : Jumlah Proyek Nanang Ermanto Dari Anjar Asmara 

Menurut hematnya, lanjut Romli, potensi pengembangan dari setiap perkara korupsi yang ditangani KPK selalu lah berpeluang besar.

”Di muka sidang itu sudah diurai dengan jelas. Sebenarnya agak sulit kita memaklumi kalau tidak ada pengembangan di setiap perkara,” jelasnya.

Karena beberapa waktu lalu persoalan yang menyangkut Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mencuat, Romli khawatir dan menduga jangan-jangan peristiwa serupa terjadi di dalam setiap perkara.

Baca Juga : Fakta Unik Sidang Korupsi Lampung Selatan Jilid II 

”Kalau melihat sekilas apa yang terjadi, kita justru menduga-duga, jangan-jangan begitu. Tapi mudah-mudahan tidak begitu,” ujarnya.

KPK sebelum mengumbar keterangan tentang akan adanya potensi pengembangan perkara korupsi di Lampung Selatan itu. Terlebih lagi, KPK menyatakan akan mempelajari putusan majelis hakim pada PN Tipikor Tanjungkarang.

 

Ikuti Terus Berita Terbaru KIRKA 

Facebook : https://www.facebook.com/kirkaco/

Twitter : https://twitter.com/kirkadotco?s=08