WALHI: Banjir Berkaitan dengan Pembangunan Living Plaza

Kirka.co
Banjir Yang Menggenang Jalan ZA Pagar Alam, Tepat Di Depan Lokasi Pembangunan Mall Livinh Plaza Lampung. Foto Istimewa

Peristiwa yang terjadi Selasa malam tersebut, turut menjadi penguatan argumen penolakan Walhi Lampung terhadap pembangunan pusat perbelanjaan Living Plaza, yang telah dilakukan sejak rencana pembangunan itu digaungkan.

“Sebelumnya Walhi Lampung telah menolak adanya rencana pembangunan Living Plaza di Kelurahan Rajabasa, karena di lokasi tersebut selama ini menjadi daerah persinggahan air ketika sungai yang berada disampingnya mengalami luapan,” ungkapnya.

Atas peristiwa banjir semalam, Walhi pun mengingatkan kembali kepada pemerintah Kota Bandar Lampung, agar tidak sembarangan dalam menerbitkan izin dengan mengatas namakan investasi ekonomi, nanum pada akhirnya lalai terhadap keselamatan dan kenyamanan rakyatnya.

Baca Juga : Walhi Ungkap Catatan Kasus Pencemaran Pesisir Lampung

Kirka.co
Dokumentasi Lokasi Pembangunan Living Plaza Lampung. Foto WALHI Lampung

“Pemkot Bandar Lampung harus tegas jika memang ada pelanggaran yang dilakukan korporasi, yang merugikan rakyat ya harus diberi sanksi tegas, serta tidak mengeluarkan izin di lokasi yang memang rawan bencana dan tidak sesuai dengan tata ruang,” pungkas Irfan.

Sementara diketahui pula akibat hujan yang terus terjadi di Bandar Lampung, selain terjangan banjir di wilayah Nyunyai, banjir juga turut terjadi di wilayah lain seperti Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, dan Jalan Ki Agus Salim, Jalan Kartini, Jagabaya, Jalan Yos Sudarso, Way lunik, dan Sepang Jaya.

Yang juga diterjemahkan oleh Walhi Lampung, bahwa peristiwa itu menunjukan kondisi Kota Bandar Lampung yang terlihat semakin mengalami krisis lingkungan dengan munculnya berbagai bencana ekologis.