KIRKA – Tiga personel Polri di Medan diduga terlibat perampokan terhadap 1 keluarga di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang pada 5 September 2022 lalu sekira pukul 19.00 WIB.
Ketiga personel Polri tersebut sudah dipastikan bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan dan kini tengah menjalani proses pidana.
Adapun peristiwa dugaan tindak pidana dengan kategori pencurian dengan pemberatan itu diduga melibatkan 5 orang. Teranyar, 4 orang sudah ditangkap dan para pelaku tengah berada dalam proses penegakan hukum yang dijalankan Satreskrim Polrestabes Medan.
Baca juga: Kapolri Umumkan Penetapan 6 Tersangka Dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan
“Yang bersangkutan akan dilakukan proses baik itu proses secara kode etik dan juga secara pidana. Motifnya ingin menguasai barang,” ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa seperti dikutip dari Kompas.com.
Adapun pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan tiga personel Polri tersebut kini tengah bergulir di bidang Propam Polri.
Kompol Teuku Fathir Mustafa menuturkan bahwa Polrestabes Medan berterimakasih kepada masyarakat yang memberitahukan peristiwa tersebut.
”Yang bersangkutan sudah dilakukan patsus yaitu penempatan khusus, dan ini kita juga sudah berkoordinasi dengan Propam. Pelaku ada 5, untuk 1 orang saat ini sedang dalam pengejaran kami,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dijalankan, lanjut dia, para pelaku terlebih dahulu terlibat dialog dengan pelaku berinisial OZ yang sedang dalam pengejaran. Dialog itu berlangsung sebelum diduga melakukan perampokan.
Berdasar pada kesaksian pelaku yang sudah ditangkap, pelaku OZ menginformasikan kepada personel Polri tersebut bahwa kendaraan roda dua milik korban yang hendak dijual diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen-dokumen.
Baca juga: Oknum Polri di Lampung yang Tembak Mati Rekannya Resmi Dipecat
Aksi yang melibatkan personel Polri diduga melakukan perampokan tersebut diketahui terekam kamera. Videonya viral. Mulanya korban hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor.
Dalam perjalanannya, korban yang hendak menjual sepeda motor miliknya dihampiri 5 orang yang mengaku sebagai personel Polda Medan.
Cekcok antara korban yang didampingi istrinya bersama 5 orang tadi terjadi. 5 orang yang belakangan diketahui 3 di antaranya adalah personel Polrestabes Medan itu, diduga hendak membawa sepeda motor milik korban berikut dengan STNK.
Namun rencana para terduga pelaku gagal dilakukan karena istri korban mencegah terduga pelaku membawa sepeda motor tersebut. Akhirnya, terduga pelaku bergegas kabur menggunakan kendaraan roda empat dan membuang kunci sepeda motor serta STNK.






