KIRKA – Dinilai terbukti melakukan korupsi dana BOKB Tanggamus, Kasi Pelayanan KB Dinas PPPA Dalduk Yordas Efendi dituntut 18 bulan bui. Denda Rp50 juta serta Uang Pengganti sejumlah Rp90 juta. Baca Juga: Korupsi Dana BOKB Tanggamus,…
Yordas Efendi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
