Hukum  

KIRKA – Sahriwansah dipenjara tahun di korupsi retribusi sampah Bandarlampung. Beserta denda sebesar Rp300 juta dan Uang Pengganti sebanyak Rp4,3 miliar lebih. Baca Juga: Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun di Korupsi Retribusi Sampah Bandarlampung Mantan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.