Napi Lapas Rajabasa Didakwa Kendalikan Peredaran Ganja 75 Kilo
Hukum  

Napi Lapas Rajabasa Didakwa Kendalikan Peredaran Ganja 75 Kilo

KIRKA – Seorang Napi Lapas Rajabasa didakwa kendalikan peredaran ganja 75 kilo dari balik jeruji, yang dibacakan sangkaan perbuatannya tersebut dalam gelaran persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Baca Juga: Pengadilan Negeri Tanjungkarang Segera Sidang Perkara Ganja…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.