KIRKA – Dua perkara korupsi Kabupaten Way Kanan divonis tanpa dihadiri kedua Terdakwa. Putusan itu dibacakan pada gelaran persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu 15 Maret 2023. Baca Juga: Pengacara Raja Besi Tua Jelaskan Tantangannya Dalam…
Sutrisno
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
