KIRKA – Skandal dugaan perzinaan oknum jaksa Lampung bisa tempuh perdamaian bila merujuk pada Pasal 284 KUHP sebagaimana yang disangkakan petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung dalam peristiwa tersebut. Seperti diketahui, sangkaan perbuatan perzinaan…
Skandal Dugaan Perzinaan Oknum Jaksa Lampung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
