KIRKA – Mantan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Riana Afriana akui turut menerima uang hasil pungli retribusi sampah DLH Bandar Lampung Rp250 juta. Baca Juga: Saksi Korupsi Retribusi DLH Bandar Lampung Sebut Ada Dua Setoran Wajib…
Riana Afriana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
