KIRKA – Dakwaan perkara korupsi proyek pasar modern Subulussalam Aceh dibatalkan Hakim, yang dibacakan putusannya tersebut dalam persidangan lanjutannya pada Selasa 9 Agustus 2022, di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Baca Juga: Perkara Dugaan Korupsi PT IAS…
R Hendral
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
