Hukum  

KIRKA – Eks Manager PT Juang Jaya Abdi Alam bernama Hendra Yudi, dihukum pidana penjara selama 3 tahun, ia terbukti melakukan tipu gelap terhadap seorang mantan Kapolsek dengan iming-iming keuntungan bisnis jual beli bungkil dengan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.