Hukum  

KIRKA – Direktur PT Duma Karya Burian divonis bersalah langgar UU Ketenagakerjaan oleh Hakim PN Tanjungkarang, dalam gelaran persidangan cepatnya yang dilaksanakan pada Kamis 7 April 2022. Baca Juga : PT Duma Karya Burian Dilaporkan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.