KIRKA – Ombudsman RI beri pengharagaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok dengan predikat prestisius. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) dengan kualitas…
predikat prestisius
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
