Hukum  

KIRKA – Meski telah resmi disidangkan jadi seorang Terdakwa perkara pemalsuan surat, Eks Dirut PT Inhutani V Lampung Endro Siswoko tidak ditahan. Baca Juga: Eks Dirut PT Inhutani V Jadi Terdakwa Pemalsuan Surat Keterangan itu tercantum…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.