KIRKA – Hakim dan Jaksa KPK kompak ragukan keterangan yang diberikan oleh Dosen FKIP Unila I Wayan Mustika di sidang Karomani, soal penyerahan uang Rp250 juta untuk gedung LNC tanpa tujuan apapun. Baca Juga: Dawam Raharjo…
Infaq Gedung LNC
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
