APH  

Kirka – Instruksi Kapolda Lampung yang memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan tindakan “tembak di tempat” terhadap pelaku begal berbuntut panjang. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) – LBH Bandarlampung melontarkan kritik keras, menyebut perintah tersebut…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.