APH  

KIRKA – Peradi menginginkan agar tidak ada lagi advokat yang dapat beracara di ruang persidangan apabila sebelumnya advokat tersebut telah berstatus mantan terpidana dengan masa pidana 4 tahun atau lebih. Keinginan Peradi tersebut didasarkan atau…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.