Sikap Pimpinan KPK Pasca Diadukan ke Dewas Ihwal TWK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto Istimewa

KIRKA Sikap Pimpinan KPK pasca diadukan ke Dewas ihwal TWK. Pimpinan KPK diketahui tengah diadukan ke Dewas KPK. Aduan ini datang dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Menyoal hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara. Dalam keterangan tertulis yang diterima KIRKA.CO, Rabu, 19 Mei 2021, ia mewakili seluruh Pimpinan KPK menyampaikan beberapa poin.

Pertama, menghormati aduan tersebut karena hal itu adalah hak setiap masyarakat.

Kedua, pasca dilaporkan, seluruh Pimpinan KPK menyerahkan segalanya kepada Dewas KPK selaku pihak yang berhak menampung aduan tersebut.

Ketiga, para Pimpinan sepakat dan mengklaim, bahwa segala hal yang berkait dengan keputusan dalam lembaga antikorupsi dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama. Termasuk hal yang berkenaan dengan TWK.