Hukum  

Sidang Profesor Karomani Dkk Ditunda Sebab Mantan Hakim Agung Asal Pesawaran Meninggal Dunia

Mantan Hakim Agung Asal Pesawaran Meninggal Dunia
Momen penyampaian penundaan agenda pembuktian dari Jaksa KPK disertai dengan mendengarkan penetapan majelis hakim agar pada persidangan berikutnya para terdakwa dan saksi-saksi untuk dapat kembali ke PN Tipikor Tanjungkarang pada 4 April 2023 mendatang. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Profesor Karomani bersama mantan Warek I Unila, Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri didakwa menerima suap dan gratifikasi.

Surat dakwaan Jaksa KPK menjelaskan bahwa suap dan gratifikasi itu diduga diterima dari para orang tua penitip calon mahasiswa baru Unila sejak tahun 2020 sampai tahun 2022.

Suap dan gratifikasi itu ditengarai diterima atas pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) baik melalui Jalur SBMPTN dan SMMPTN.

Pada agenda pembuktian yang sedianya dijadwalkan, Jaksa KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap para terdakwa berikut dengan pemeriksaan saksi-saksi serta pemeriksaan dengan metode konfrontasi.

Di antara para saksi itu, Jaksa KPK menyatakan bahwa mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Profesor Mohammad Mukri tidak hadir atau mangkir tanpa penjelasan.

Baca juga: Klaim Jaksa KPK Dalami Informasi Soal Bagi-bagi Jatah Proyek Unila Era Profesor Karomani

Sementara saksi lainnya yang diketahui hadir di ruang persidangan ialah sebagai berikut:

1. Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar.
2. Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo.
3. Dosen Agama Islam Unila, Mualimin.
4. Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin.
5. Pemilik CV Tawakal, Ruslan Ali.
6. Dosen FKIP Unila, I Wayan Mustika.

Sebelum ditunda, pemeriksaan terhadap saksi Ruslan Ali dan Supriyanto Husin telah terlaksana. Dalam perjalanannya, persidangan tersebut diskors sekitar pukul 12.00 WIB lewat.

Sesudahnya, pemeriksaan lanjutan terhadap Sulpakar dkk ditunda karena kabar duka atas meninggalnya mantan Hakim Agung asal Pesawaran tadi.

Dalam keterangan Ruslan Ali dan Supriyanto Husin, keduanya mengaku menitipkan calon mahasiswa Unila namun tanpa memberikan uang sepeser pun.

Baca juga: Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar dan Dugaan Pemberian Dollar Singapura di Balik Penitipan Calon Mahasiswa Unila