KIRKA – Rapat paripurna pembentukan Pansus khusus terhadap delapan Raperda berlangsung alot.
Karena, dari tiga kelompok Pansus yang sudah dibentuk, tidak ada satupun anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung yang masuk unsur pimpinan.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Lampung Yanuar Irawan, langsung menyampaikan protes keras atas putusan tersebut.
Baca Juga : Vittorio: Pemprov Evaluasi Dulu BUMD Lama Deh
Ia meminta kepada pimpinan dewan dan anggota paripurna untuk lebih bijak dan proporsional terhadap pembagian unsur pimpinan pansus.
“Kami dari Fraksi PDIP meminta, agar salah satu anggota kami ada yang masuk di unsur pimpinan,” kata dia, Rabu (01/09/2021).
“Jangan kami ditinggal seperti ini. Ini kan ada beberapa partai yang masuk semua diunsur pimpinan,” ucap dia.
Fraksi sebagai perpanjangan tangan partai memiliki pertanggungjawaban terhadap pimpinan partai.
“Kami ada rapat mingguan di partai. Tentu memiliki tanggungjawab kepada pimpinan,” ungkap dia.
“Kenapa kami tidak ada yang masuk dalam salah satu unsur pimpinan,” ujar dia.
Sementara, Anggota Fraksi Gerindra, Ihwan Fadil, menerangkan, bahwa kebiasaan penentuan unsur pimpinan selalu bergantian.
“Kalau pansus sebelumnya itu dijabat oleh PDIP, Gerindra dan Golkar. Maka rolling kedua, Gerindra, Demokrat dan Golkar,”ungkap dia.
“Pansus ketiga, Demokrat, PKB, NasDem. Waktunya lagi waktu PDIP jadi ketua Golkar, dan Gerindra itulah kebiasaan yang biasa kita jalankan selama periode ini jalan,” urainya.
Pendapat Ihwan Fadil pun langsung dibantah Yanuar, menurut Yanuar jika merujuk aturan seperti yang disampaikan oleh Ihwan Fadil maka, penentuan unsur pimpinan Pansus Raperda ini dipastikan batal.
“Kalau sesuai aturan pimpinan pansus hari ini batal semua. Tapi inikan kami minta dengan mohon,” ungkap Yanuar.
Baca Juga : Tuntutan Jaksa untuk Kasus Korupsi BUMD Lampung Barat Diapresiasi
Namun pada akhirnya pimpinan paripurna tetap menerapkan ketiga kelompok pansus tersebut tanpa ada perwakilan Fraksi PDIP dalam unsur pimpinannya.
Ketiga kelompok pansus itu diantaranya, pertama pansus soal Raperda Pembentukan lima BUMD dengan ketua Ismet Roni (Golkar), Wakil Ketua Noverisman Subing (PKB), dan Sekretaris Midi Ismanto (Demokrat).
Kedua Pansus soal Raperda Askrida dan penyertaan modal dengan Ketua Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra), Wakil Ketua Yozi Rizal (Demokrat), dan Sekretaris FX Siman (Golkar).
Ketiga Pansus soal Raperda perubahan RPJMD dengan Ketua Budiman (Demokrat), Wakil Ketua Asih Fatwanita (Nasdem), dan Sekretaris Azuwansyah (PKB).






